INFO

Klik tulisan biru untuk melihat LPK MARS goes international

Wartakita.org – Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) “Mars” yang beralamat di Dukuh Tanggalan, Desa Jatimulyo, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten divisitasi akreditasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)  Provinsi Jawa Tengah pada Senin (16/4/2018).

Hadir dalam visitasi di LKP “Mars” ini Perwakilan dari Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah, Tugiman dan Sri Mujiani serta Tim Asesor Agusmanto dan Untari.

Dalam sambutan, Tugiman menyampaikan,pada tahun 2018 ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah menganggarkan untuk 50 lembaga pelatihan. Sedangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menganggarkan sebanyak 40 lembaga pelatihan.

“Sedang untuk realisasinya, sampai bulan April 2018 ini, baru sebanyak 34 lembaga pelatihan di 17  Kabupaten atau Kota di Jawa Tengah yang telah terpihaki. Maka, bilamana masih ada lembaga pelatihan yang belum ‘tercover’ akan dilanjutkan pada bulan Mei mendatang,” katanya.

Sedang Pemilik LKP “Mars” Marsudi, S.Pd, M.Pd mengatakan, LKP “Mars” menyelenggarakan dua program pelatihan, yaitu Komputer dan Bahasa Inggris. Sedang struktur organisasi LKP Mars ini terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, serta tenaga pendidik dan kependidikan.

“Saya Marsudi S.Pd, M.Pd sebagai ketua, Ahmad Rosyidi, ST sebagai sekretaris, Sumarmi, S.Pd sebagai bendahara, serta sebagai tenaga pendidik dan kependidikan yaitu Yeni Tutut Purwandari, S.Kom, Hasan Kurniawan, ST, Wagiyanti, Fridiana Dewi, S.Tr.T dan Hariz Bias Indratama,” katanya.

Marsudi menambahkan, selain program Komputer dan Bahasa Inggris, LKP “Mars” ini juga melayani servis laptop, pengetikan, terjemahan, rental komputer, input data, dan sebagainya.

“Bagi Anda yang berminat kursus di LKP “Mars” dapat membuka website: www.lpkmars.com atau HP 0813-2630-5344,” ucapnya. (adv/dimas)

Pada tahun 2019, LPK Mars  terakreditasi oleh LA-LPK yaitu dengan nomor : 71/LA-LPK/I/2019. Dengan status ini diharapkan LPK MARS lebih profesional  melayani masyarakat  melalui peningkatan Sumber Daya Manusia bidang keterampilan Komputer. (Pengelola LKP)

LPK MARS melayani kursusdengan 3 cara yaitu (1) Belajar Mandiri dengan Bimbingan, (2) Online (Daring), dan (3) Tatap Muka.

Cara pertama yaitu Belajar Mandiri dengan Bimbingan. Dengan cara ini peserta kursus tidak terikat pada hari masuk. Peserta kursus dapat belajar sendiri di rumah atau dimana saja dan kapan saja, bisa pagi, siang, sore, atau malam.

Dengan cara pertama ini siswa tetap harus mencapai target pencapaian materi dan mempunyai kualitas keterampilan yang standar. Untuk mencapai standar dan kualitas keterampilan yang disyaratkan, maka LPK MARS menetapkan mekanisme kursus secara mandiri sebagai berikut: (1) Calon Peserta kursus mendaftarkan diri dengan mengisi formulir pendaftaran, menyerahkan foto Copy KTP, Copy KK, Foto ukuran 3 x 4, dan membayar biaya kursus melaui transfer ke  rekening BanK Jateng no       2-072-00020-2 atas nama Marsudi, atau ke BNI No. 0264529158 atas nama LKP MARS , mengirim bukti pembayaran lewat WA; (2) Peserta kursus menerima modul pembelajaran; (3) Peserta kursus mulai belajar mandiri dengan menggunakan laptop atau komputernya sendiri  dengan bimbingan lewat WA; (4) Peserta kursus mengerjakan semua tugas  latihan yang ada di modul dan menyimpannya dalam sebuah file; (5) Peserta kursus mengirimkan tugas lewat WA; (6) Setelah selesai peserta kursus diwajibkan untuk mengikuti ujian; (7) LPK MARS menerbitkan sertifikat komputer bagi peserta yang  telah mengirimkan tugas dan lulus ujian dan mengirimkan sertifikat tersebut lewat jasa pengiriman barang.

Cara Kedua  yaitu Belajar secara Online. Dengan cara ini peserta kursus tidak harus datang ke tempat  tempat kursus. Peserta kursus dapat belajar di rumah tetapi harus sesuai waktu yang disepakati antara peserta dengan instruktur.

Dengan cara kedua  ini siswa tetap harus mencapai target pencapaian materi dan mempunyai kualitas keterampilan yang standar. Untuk mencapai standar dan kualitas keterampilan yang disyaratkan, maka LPK MARS menetapkan mekanisme kursus secara mandiri sebagai berikut: (1) Calon Peserta kursus mendaftarkan diri dengan mengisi formulir pendaftaran, menyerahkan foto Copy KTP, Copy KK, Foto ukuran 3 x 4, dan membayar biaya kursus melaui transfer ke  rekening BanK Jateng no       2-072-00020-2 atas nama Marsudi, atau ke BNI No. 0264529158 atas nama LKP MARS , mengirim bukti pembayaran lewat WA; (2) Peserta kursus menerima modul pembelajaran; (3) Peserta kursus belajar secara online  dengan instruktur sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama; (4) Peserta kursus mengerjakan semua tugas  latihan yang ada di modul dan menyimpannya dalam sebuah file; (5) Peserta kursus mengirimkan tugas lewat WA; (6) Setelah selesai peserta kursus diwajibkan untuk mengikuti ujian; (7) LPK MARS menerbitkan sertifikat komputer bagi peserta yang  telah mengirimkan tugas dan lulus ujian dan mengirimkan sertifikat tersebut lewat jasa pengiriman barang.

Cara ketiga  yaitu Belajar dengan tatap muka Dengan cara ini peserta kursus wajib hadir melaksanakan proses pembelajaran di LPK MARS sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Dengan cara  ketiga  ini siswa  harus mencapai target pencapaian materi dan mempunyai kualitas keterampilan yang standar. Untuk mencapai standar dan kualitas keterampilan yang disyaratkan, maka LPK MARS menetapkan mekanisme kursus secara mandiri sebagai berikut: (1) Calon Peserta kursus mendaftarkan diri dengan mengisi formulir pendaftaran, menyerahkan foto Copy KTP, Copy KK, Foto ukuran 3 x 4, dan membayar biaya kursus melaui transfer ke  rekening BanK Jateng no       2-072-00020-2 atas nama Marsudi, atau ke BNI No. 0264529158 atas nama LKP MARS atau membayar biaya kursus di tempat pendaftaran. JIka pembayaran dilakukan lewat trasnfer bank maka peserta kursus  harus  mengirim bukti pembayaran lewat WA; (2) Peserta kursus menerima modul pembelajaran; (3) Peserta kursus mulai belajar  tatap muka  di tempat kursus; (4) Peserta kursus mengerjakan semua tugas  latihan yang ada di modul dan menyimpannya dalam sebuah file; (5) Instruktur secara langsung menilai tugas yang dikerjakan  dengan membuka file kerja yang disimpan peserta kursus; (6) Setelah selesai peserta kursus diwajibkan untuk mengikuti ujian; (7) LPK MARS menerbitkan sertifikat komputer bagi peserta yang  telah mengumpulkan  tugas dan lulus ujian, maka LPK MARS memberikan sertifikat komputer tersebut secara langsung di LPK dengan menanda tangani  bukti pengambilan sertifikat.

 

Klik tulisan biru untuk melihat Biaya Kursus

Klik tulisan biru untuk melihat Prosedur pendaftaran

Klik tulisan biru untuk melihat Profil di kemnaker.go.id

 

Views: 808