Sertifikat Komputer

LPK MARS merupakan LPK  terakreditasi selalu menjamin mutu pelatihan dan kursus, memberikan pelayanan terbaik. Sertifikat komputer dapat diperoleh dengan berbagai  cara yang mudah, yaitu:

  1. Langsung Ujian. Ini berlaku bagi siapapun yang sudah bisa menguasai komputer program tertentu. Prosedur untuk memperoleh sertifikat dengan cara mendaftar untuk ujian terlebih dahulu, membayar uang ujian sebesar Rp 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah), mengikuti ujian, setelah dinyatakan lulus maka diterbitkan sertifikat.
  2. Dengan mengikuti kursus atau pelatihan. Para peserta atau calon peserta  mendadtarkan diri untuk mengikuti kursus dengan prosedur yang ada, melaksanakan proses pembelajaran atau pelatihan, yang di dalamnya sudah termasuk ujian. Dalam hal ini peserta sudah tidak membayar  biaya ujian,  setelah pelatihan  selesai diterbitkan sertifikat kursus.

Cara atau prosedur pendaftaran dapat dilihat dengan mengklik tautan ini: Prosedur pendaftaran (Registration Procedure)

 

Hits: 179